Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terpapar virus corona. Sebagai antisipasi munculnya klaster baru, Pemkab Sukoharjo memutuskan untuk menutup sementara pelayanan di Kantor DPMPTSP. Selanjutnya, seluruh layanan perizinann dialihkan secara online.
“Untuk memutus penyebaran virus, untuk sementara Kantor DPMPTSP ditutup. Untuk pelayanan dilakukan secara online,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Jumat (11/9/2020).
Bupati Sukoharjo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo melanjutkan, penutupan kantor DPMPTSP dilakukan setelah Kepala DPMPTSP, Abdul Haris Widodo terkonfirmasi positif virus corona. Hal itu terdeteksi setelah dilakukan tes swab setelah Penjabat (Pj) Sekda Widodo terpapar virus tersebut.
Yang ditutup, ujat Bupati, hanya pelayanan tatap muka di Kantor DPMPTSP, untuk pelayanan secara online tetap berjalan. “Gugus tugas sudah melakukan pelacakan kontak erat di lingkungan kantor dan keluarga untuk mendeteksi ada tidaknya penyebaran virus,” ujar Bupati saat kegiatan rapidtest massal TNI, Polri dan PNS di Sentra Niaga Solo Baru.
Dikatakan Bupati, selama ini pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP sudah secara online meski juga melayani pelayanan tatap muka. Untuk pelayanan secara online, pemohon izin melalui aplikasi http://spion.sukoharjokab.go.id. Nantinya petugas akan mencarikan rekomendasi ke dinas teknis dan menerbitkan izinnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyatakan, swab sudah dilakukan pada 12 kontak erat Kepala DPMPTSP. Kontak erat tersebut berasal dari lingkungan kantor maupun keluarga Haris. Saat ini, hasil swab belum keluar dan 12 kontak erat tersebut menjalani karantina mandiri. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar