Sukoharjonews.com (Kartasura) – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kartasura yang berada di depan pasar ambruk tersenggol truk beberapa waktu lalu. Setelah ambruk, kerangka JPO dibongkar secara keseluruhan karena keberadaannya mmebahayakan masyarakat. Setelah dibongkar untuk membuka akses Jalan A Yani, Pemkab Sukoharjo akan membangun ulang JPO tersebut. Pasalnya, JPO tersebut masih dibutuhkan masyarakat untuk penyeberangan. Selain itu JPO tersebut juga memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah karena sebagai tempat pemasangan reklame.
“JPO tersebut merupakan aset Pemkab Sukoharjo. Rangka JPO sudah dibongkar setelah ambruk tersenggol truk. Namun, untuk tangga di sisi utara dan selatan tidak dibongkar,” ujar Kepala Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, Minggu (5/4/2020).
Suseno mengatakan, dengan dibongkarnya JPO tersebut menjadi kerugian besar bagi masyarakat karena tidak bisa menyeberang dengan mudah. Selain itu, Pemkab juga dirugikan karena kehilangan pendapatan daerah dari pajak reklame. Pasalnya, selama ini diatas JPO tersebut juga difungsikan sebagai tempat pemasangan reklame. Saat JPO ambruk pun, sudah ada reklame yang terpasang.
Yang jelas, ujar Suseno, JPO di depan Pasar Kartasura sendiri sudah menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo sehingga pembangunan ulang JPO juga jadi kewenangan Pemkab. “Tentunya kami rencanakan dulu untuk pembangunan ulangnya, tidak bisa serta merta karena butuh biaya yang cukup besar. Sebenarnya sudah ada rencana perbaikan, tapi setelah kejadian ini harus direncanakan ulang,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Djoko Indrianto mengatakan, kondisi dua JPO di Jalan A Yani Kartasura memang mengalami kerusakan parah dan membahayakan bagi masyarakat. Karena itu butuh dilakukan perbaikan secepatnya demi keamanan dan keselamatan penyeberang jalan. Namun, belum sempat diperbaiki, JPO depan Pasar Kartasura justru ambruk tersenggol truk. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar