Sukoharjonews.com – Setelah sempat tertunda, akhirnya DPRD Kabupaten Sukoharjo mengumumkan dan menetapkan daftar susunan pimpinan DPRD. Susunan pimpinan DPRD diumumkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Nama-nama Calon Pimpinan DPRD masa Jabatan 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. Tidak lagi paripurna internal, rapat tersebut juga mengundang Plt Bupati Sukoharjo, Agus santosa dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Susunan pimpinan DPRD Sukoharjo dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Basuki Budi Santoso. Susunan pimpinan tersebut berdasarkan surat dari masing-masing partai. Yakni, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKS.
Dalam Keputusan DPRD Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/ Tahun 2024 tanggal 1 Oktober 2024 memutuskan nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Dimana calon Ketua DPRD Sukoharjo dijabat oleh Nurjayanto dari PDIP, Calon Wakil Ketua DPRD Joko Nugroho dari Partai Gerindra, H Sardjono dari Partai Golkar dan Sigid Budi Raharjo dari PKS.
Nama-nama tersebut sebelumnya memang sudah berhembus di lingkungan kantor DPRD Sukoharjo. Setelah diumumkan dan ditetapkan, selanjutnya daftar nama pimpinan DPRD Sukoharjo tersebut diajukanke Provinsi Jawa Tengah untuk mendapat persetujuan.
“Agenda selanjutnya adalah mengajukan daftar nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo ke Provinsi Jateng untuk disetujui sebelum nantinya dilantik menjadi pimpinan DPRD,” ujar Ketua Sementara DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. (nano)
Facebook Comments