
Sukoharjonews.com – Masih sering kita jumpai dalam keseharian berbicara saat wudhu. Nah, dalam banyak kitab fikih, wudhu digambarkan sebagai gerbang menuju ibadah yang lebih besar. Karena itu, adab-adabnya pun dijaga dengan serius. Salah satu adab penting yang kerap dilupakan adalah menjaga lisan agar tidak berbicara urusan duniawi ketika sedang berwudhu. Nah berikut ini hukum berbicara saat wudhu.
Dikutip dari Bincang Syariah, Rabu (31/12/2025), Ibnu Mazah al-Hanafi dalam kitab Al-Muhith al-Burhani menjelaskan bahwa diam saat berwudhu sebagai bagian dari adab seorang muslim. Untuk itu, ketika seseorang berwudhu, sebaiknya meninggalkan berbicara dengan teman, bercanda, atau berbicara yang tidak berfaedah. Ia mengatakan,
ومن الأدب: ألَّا يتكلم فيه بكلام الناس
Artinya; Termasuk adab adalah tidak berbicara dengan perkataan manusia—pembicaraan duniawi—saat wudhu.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa sekalipun berbicara tidak membatalkan wudhu, namun hal itu dianggap mengurangi kesempurnaan ibadah. Dalam pandangan ulama, wudhu ibadah yang membutuhkan kekhusyukan lahir dan batin.
Hal senada juga disampaikan oleh Syekh Ad-Dardir dari mazhab Maliki dalam kitab As-Syarh ash-Shaghir. Ia menyatakan, bahwa hukum berbicara saat wudhu adalah makruh. Kendati tidak mempengaruhi keabsahan wudhu, tetapi sebaiknya ditinggalkan saja.
“ويكره الكلام حال الوضوء بغير ذكر الله تعالى
Artinya; Dimakruhkan berbicara saat wudhu selain dari zikir kepada Allah Ta’ala).
Ini mempertegas kembali bahwa pembicaraan duniawi memang sebaiknya dihindari saat berwudhu, kecuali jika yang diucapkan adalah bacaan zikir atau doa. Diam bukanlah kewajiban, tetapi ia merupakan bentuk penghormatan terhadap ibadah yang sedang dilakukan.
Sementara itu Imam Nawawi menjelaskan dalam Al-Majmu’ bahwa kemakruhan berbicara saat wudhu bukanlah makruh tahrim—yang mendekati haram—melainkan makruh tanziih, yaitu meninggalkan hal yang lebih utama.
Ia berkata,
“فلا يسمَّى مكروهًا إلا بمعنى ترك الأَوْلى”
Artinya; Tidak disebut makruh kecuali dalam makna meninggalkan yang lebih utama.
Dengan demikian, pembicaraan ringan seperti bercanda, mengobrol, atau bahkan membahas urusan serius seperti pekerjaan sebaiknya ditahan sejenak ketika air wudhu sedang menyentuh anggota tubuh.
Sebab, para ulama memandang wudhu sebagai bagian dari proses penyucian jiwa. Jika air berfungsi membersihkan tubuh, maka diam berfungsi menenangkan hati. Ketika tangan, wajah, dan kaki dibasuh oleh air, maka lisan pun sudah selayaknya dijaga agar tidak mengucapkan hal-hal yang tidak perlu. (nano)















Facebook Comments