Serahkan DPA 2024, Ini Instruksi Tegas Bupati Sukoharjo

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat acara penyerahan DPA Tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (3/1/2024)

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan DPA dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Rabu (3/1/2024). Terlihat hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Agus Santosa.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko.

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksaaan anggaran nasional APBD sebagai landasan SKPP dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2024. Tahun ini, terdapat sejumlah kegiatan prioritas yang dikerjakan oleh Pemkab Sukoharjo melalui sejumlah OPD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Etik Suryani, dengan tegas meminta pada OPD pelaksana kegiatan strategis untuk mempercepat proses lelang. “Jangan ditunda-tunda, segera persiapkan proses lelang di awal tahun agar proyek bisa selesai tepat waktu,” tandasnya.

Menurutnya, kegiatan yang sudah direncanakan untuk segera dilaksanakan dan percepatan kegiatan di 2024 sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Bupati juga memberikan perhatian khusus pada DPUPR yang melaksanakan lanjutan proyek gedung pertemuan yang sempat bermasalah.

“Segera dan segera, jangan sampai tertunda lagi dan harus selesai tepat waktu,” tegasnya.

Disisi lain, selain penyerahan DPA 2024, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak antara Pemkab Sukoharjo pada kegiatan pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing. Masing-masing Paket Belanja Sewa Bandwith Utama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Paket Belanja Sewa Bandwith Backup dengan PT Milenial Inti Telekomunikasi, Kontrak Penyedia Jasa Kebersihan dan Jasa Pramu Taman dengan PT. Ben Resik Solusindo, dan Kontrak penyedia Jasa Keamanan/Security, Jasa Resepsionis dan Jasa Juru Parkir dengan PT Intens Wira Sembada.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dengan kegiatan penandatanganan kontrak di awal tahun ini, agar dapat termotivasi segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa apapun metode pemilihan penyedia yang dipilih dengan begitu serapan anggaran akan dapat berjalan dengan cepat dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat selesai tepat waktu,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar