Sukoharjonews.com – Sebanyak 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat dibagikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.
“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Jokowi, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet.
Dengan telah dipegangnya sertifikat tersebut, Jokowi mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, Jokowi mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.
“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” lanjut Jokowi.
Di samping itu, Presiden mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.
“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” imbuhnya.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri. (nano)
Tinggalkan Komentar