Ragam  

Sempat Tertunda, Pembangunan Mako Polres Sukoharjo Dilakukan Tahun Depan

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Sukoharjo akhirnya mendapat kepastian. Rencananya, pembangunan akan dilakukan tahun depan. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2022 Satker Polres Sukoharjo di Hotel Sarila, Rabu (1/12/2021).




“Tahun 2022, Polres Sukoharjo mendapatkan anggaran dengan total Rp123,7 miliar. Jumlah itu naik dari alokasi anggaran tahun 2021 ini yang hanya Rp109,5 miliar,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Dikatakan Kapolres, ada kenaikan anggaran sekitar Rp14,2 miliar dibandingkan anggaran tahun ini. Untuk pembangunan Mako Polres sendiri, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp39 miliar. Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, maka pembangunan Mako Polres sudah mendapat kepastian, yakni tahun depan. Pembangunan Mako Polres dilakukan di Kelurahan Mandan dimana lahan untuk pembangunan merupakan hibah dari Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2013 lalu.

Terkait sosialisasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2022 tersebut, Kapolres mengaku melibatkan berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, dengan sosialisasi tersebut masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggarannya. Nantinya, anggaran tersebut akan dipajang di setiap Polsek jajaran agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

“Lokasi pembangunan di sebelah utara Kantor DPRD yang saat ini tengah dibangun juga Satpas SIM. Pembangunan Satpas selesai tahun ini,” tambah Kapolres.

Sosialisasi anggaran Polres Sukoharjo sendiri dipaparkan oleh Kabag Ren Polres Sukoharjo, Kompol Parwanto. Secara umum, anggaran untuk Polres disampaikan oleh Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono. Hadir dalam sosialisasi tersebut dari Kodim, Kejaksaan, MUI, LSM, Media, serta perwakilan elemen masyarakat lainnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *