Sempat Terjadi Penumpukan Saat Pembagian KKS di Sukoharjo, Begini Penjelasan Dinsos

Pembagian KKS dilaihkan di masing-masing kecamatan dan berjalan lancar, Jumat (7/1/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Antrean panjang dan terjadi penumpukan masyarakat saat dilakukan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Gedung Graha PGRI, Kabupatem Sukoharjo, pada Kamis (6/1/2022). Terkait hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) menyampaikan jika kegiatan tersebut dilaksanakan oleh bank yang ditunjuk pemerintah pusat, bukan digelar oleh Dinsos.


“Kami bukan penyelenggara kegiatan karena dilakukan langsung oleh pihak bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut Suparmin menjelaskan, untuk pembagian KKS tersebut sejak awal sudah dibuat jadwal kedatangan untuk menghindari penumpukan. Jadwal dibuat untuk masing-masing desa/kelurahan. Namun, pada praktiknya warga datang bersamaan sehingga terjadi antrean panjang.

Dinsos sendiri, ujar Suparmin, hanya diminta untuk memfasilitasi karena yang memiliki data, sedangkan verifikasi dilakukan langsung adalah pihak bank yang sudah ditunjuk. “Jadi, sudah ada jadwal kedatanga, contohnya kelurahan A undangannya mulai pukul 08.00 WIB, sedangkan untuk kelurahan B mulai pukul 09.00 WIB dan seterusnya hingga pukul 17.00 WIB. Hanya saja, sebagian besar masyarakat datang bersamaan sehingga terjadi penumpukan karena petugas jumlahnya terbatas,” paparnya.

Menurut Suparmin, pembagian KKS tidak bisa diberikan langsung karena pihak bank harus melakukan pengecekan dan warga juga harus mengisi data untuk membuat rekening. “Saat terjadi penumpukan, kami bersama bank dan Polres Sukoharjo langsung menghentikan kegiatan dan melakukan evaluasi,” ujarnya.

Untuk menghindari penumpukan, akhirnya pembagian KKS pada Jumat (7/1/2022) ini dilakukan di masing-masing kecamatan dan berjalan dengan lancar. “Untuk Sukoharjo ada sekitar 11 ribu penerima. Terkait kejadian kemarin, tidak ada niat pemerintah menyengsarakan masyarakat, justru sebaliknya pemerintah membantu agar masyarakat miskin bisa mendapatkan haknya,” kata Suparmin.

Suparmin menambahkan, pihaknya meminta pengertian dan berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya terkait dengan jadwal undangan. Pasalnya, warga yang mendapat bantuan tetap akan menerima haknya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar