Sembako Terdampak Corona Diberikan Akhir April, Tahap Awal Untuk Dua Bulan Dulu

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak Corona akan direalisasikan akhir bulan ini. Untuk tahap awal, sembako dalam JPS tersebut akan diberikan untuk dua bulan terlebih dahulu, yakni bulan April dan Mei. Untuk dua bulan selanjutnya, Juni-Juli akan dilihat dulu perkembangan pandemi Corona yang terjadi. Penyaluran sembako akan dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memanfaatkan e-warung.


“Nilainya tetap sama, tiap bulan warga penerima manfaat akan menerima sembako senilai Rp200 ribu. Namun, dua dua bulan dulu April dan Mei. Untuk Juni dan Juli melihat kondisi ke depan bagaimana,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (14/4/2020).

Dikatakan Bupati, warga penerima manfaat merupakan warga kurang mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Bupati melanjutkan, jumlah warga penerima manfaat yang masuk dalam BDT sekitar 52 ribu lebih. Sembako yang diberikan terdiri dari tiga item, masing-masing beras, kecap, dan minyak goreng. Sembako disalurkan melalui e-warung yang sudah ada selama ini.

Nantinya, ujar Bupati, warga penerima manfaat akan mendapat pemberitahuan dari pemerintah desa jika sembako sudah disalurkan melalui e-warung. Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga jarak, per hari setiap e-warung hanya menyalurkan 30 paket sembako. “Disalurkan secara bertahap agar tidak terjadi kerumuman dan “physical distancing” bisa diterapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto mengatakan, anggaran untuk program JPS dengan pemberian sembako untuk warga terdampak Corona Rp53 miliar. Awalnya, sembako akan disalurkan untuk empat bulan sekaligus. Namun, sesuai hasil koordinasi terakhir, sembako akan diberikan untuk dua bulan terlebih dahulu, yakni bulan April dan Mei.

Dikatakan Suseno, untuk penanganan Corona, Pemkab Sukoharjo telah melakukan realokasi anggaran. Kebijakan realokasi anggaran tersebut telah dibahas bersama DPRD dan mendapat dukungan serta persetujuan. Untuk sementara, total anggaran mencapai Rp62,5 miliar. Antara lain berasal dari pos dana tak terduga Rp8 miliar dimana Rp4,7 miliar sudah digunakan untuk kegiatan pencegahan oleh Dinas Kesehatan, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCT) senilai Rp4 miliar, realokasi anggaran dari DPRD Rp2,3 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan, dan lainnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar