Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Bantuan sembako program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat kurang mampu terdampak corona mulaui disalurkan, Minggu (28/6/2020). Bantuan semboko dari APBD Sukoharjo tersebut senilai Rp200 ribu untuk setiap penerima. Untuk mengantisipasi bantuan tumpang tindih, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya beserta istri Etik Suryani melakukan pantauan ke sejumlah lokasi penyaluran.
Pantauan Bupati dilakukan di Kelurahan Bulakan dan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Desa Tangkisan dan Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari serta Desa Ngreco, Kecamatan Weru. Bupati berharap proses penyaluran bantuan sembako berjalan lancar tanpa masalah. Pasalnya, sebelumnya sempat muncul masalah terkait data penerima bantuan yang tumpang tindih.
“Jadi, sumber bantuan itu tidak hanya dari Pemkab Sukoharjo, ada yang dari provinsi dan juga pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu sempat terjadi gejolak terkait data penerima untuk bantuan yang dari pusat,” ujar Bupati.
Menurutnya, banyaknya bantuan yang diterima masyarakat harus dipantau agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Hal itu perlu dijelaskan pada masyarakat kare bantuan tidak semuanya terkait corona. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan pada masyarakat dan tidak terkait corona dimana BPNT cair setiap bulan.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin mengatakan, bantuan sembako yang mulai disalurkan per 28 Juni ini adalah penyaluran sembako dalam program JPS bersumber APBD Sukoharjo. Menurutnya, sembako ini merupakan bantuan ke-3 yang disalurkan. Sesuai program Pemkab Sukoharjo, bantuan sembako dalam JPS akan disalurkan empat kali atau hingga bulan Juli.
Suparmin mengaku jumlah penerima mengalami penurunan karena sudah dilakukan evaluasi. Sesuai data, jumlah penerima bantuan semvko di bulan Juni ini sebanyak 59.767 penerima. Jumlah tersebut turun jika dibandikan penerima bulan April yang mencapai 62.027 penerima. Bantuan sembako sendiri terdiri dari beras 15 kg, minyak goreng, dan kecap. (erlano putra)
Facebook Comments