Selisih Takaran Pompa SPBU Diperbolehkan Asal Masih Dibawah Batas Toleransi

Petugas BSML Regional II Yogyakarta saat melakukan tera ulang pompa BBM di SPBU Telukan, Grogol, Kamis (23/5).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Menjelang arus mudik Lebaran, inspeksi mendadak (sidak) terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) semakin intensif. Tidak hanya dilakukan oleh petugas tingkat kabupaten, tapi juga oleh petugas tingkat regional. Seperti yang dilakukan oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta yang melakukan sidak dan tera di SPBU Telukan, Grogol, Kamis (23/5). Sidak dan tera dilakukan dua hari, 22-23 Mei di sejumlah SPBU di Sukoharjo.


“Sidak dan tera ulang pompa SPBU ini merupakan pengawasan metrologi legal menjelang arus mudik Lebaran dengan tujuan masyarakat tidak dirugikan dengan takaran yang tidak sesuai,” jelas Kepala BSML Regional II Yogyakarta Anis Zukri.

Dikatakan Anis, sidak dan tera ulang tersebut juga dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo. Dalam dua hari sidak, petugas mendatangi empat SPBU di wilayah Sukoharjo. Saat melakukan pengukuran di SPBI Telukan, diketahui ada selisih takaran di pompa. Dengan bejana ukur standar, petugas mengukur BBM per 20 liter dan ditemukan selisih antara 25-35 mililiter.

Soal itu, Anis mengaku tidak masalah karena selisih tersebut masih dibawah batas toleransi sebesar 100 mililiter untuk ukuran 20 liter BBM atau 0,5%. “Kalau selisih diatas 100 mililiter, pompa akan kami segel dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari ada unsur kesengajaan atau tidak,” paparnya.

Anis mengaku, dari empat SPBu yang disidak dan diukur ulang, selisih yang yang ditemukan masih dibawah batas toleransi. Menurutnya, dalam rangka arus mudik Lebaran ini, BSML Regional II Yogyakarta juga melakukan kegiatan serupa di sejumlah daerah. Selain Sukoharjo, petugas juga mendatangi Kabupaten Kediri dan Kabupaten Kebumen. BSML Regional II Yogyakarta sendiri membawahi sembilan provinsi mulai dari Banten.

Sedangkan Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo Sutarmo mengatakan, sebelum BSML melakukan tera pompa SPBU, UPTD Metrologi Legal (UML) Disdagkop dan UKM Sukoharjo juga telah melakukan hal serupa. Hasilnya, tidak ada SPBU yang melakukan kecurangan. Tera ulang dilakukan di SPBU yang berada di jalur arus mudik dan balik Lebaran. “SPBU di Sukoharjo aman karena sudah ditera ulang pompa BBM-nya,” katanya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar