Seleksi Pejabat Eselon II, Tiga Pelamar Kandas di Uji Kompetensi

Kantor Setda Pemkab Sukoharjo. (lLustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Hasil uji kompetensi untuk peserta seleksi pejabat eselon II sudah keluar. Hasilnya, dari 18 peserta yang mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepala Masyarakat (LPPM) UNS, tiga pelamar dinyatakan tidak lolos dalam sidang pleno Panitia Seleksi (Pansel). Sehingga, tinggal 15 peserta yang berhak maju ke tahapan selanjutnya, yakni wawancara akhir.


“Sesuai hasil rapat pleno Pansel, mengacu pada hasil uji kompetensi oleh LPPM UNS, menetapkan 15 peserta seleksi lolos dan tiga peserta lainnya tidak lolos,” jelas Ketua Pansel Anwar Hamdani, Selasa (7/5).

Dikatakan Anwar, semua peserta tersebut merupakan pelamar untuk empat posisi eselon II, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan, an Sekretaris DPRD. Menurutnya, tiga peserta yang dinyatakan tidak lolos karena hasilnya dibawah “passing grade” yang ditetapkan Pansel, yaitu 67.

“Peserta yang dinyatakan lulus memiliki kriteria Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat,” ujarnya.

Untuk 15 peserta yang dinyatakan lolos untuk posisi Kepala DPUPR adalah Jumadi, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Ibnu Tjahyana, dan Lanjar Budi Wahoho. Untuk posisi Kepala DPMPTSP masing-masing Sri Hartati, Abdul Haris Widodo, Zaenal Tri Haryanto dan Sunarto. Posisi Sekretaris DPRD masing-masing Basuki Budi Santoso, Sumarno, dan Sukimin. Sedangkan untuk Kepala Dinas Kesehatan masing-masing Yunia Wahdiyati, Sugeng Purnomo, Iskandar, dan Hari Wiyono.

Rencananya, lanjut Anwar, wawancara akhir akan dilaksanakan pada 8 Mei, besok. Selain wawancara akhir, peserta juga mengikuti tes kesehatan dimana Pansel telah menunjuk RSUD untuk melakukan tes kesehatan tersebut. Selain itu, Pansel juga akan mengadakan home visit dalam rangka rekam jejak terhadap 15 peserta yang lulus uji kompetensi tersebut. Maksud dari home visit adalah untuk mengetahui secara pasti tempat tinggal yang bersangkutan dan mengadakan wawancara dengan tetangga sekitar yang terkait kegiatan yang bersangkutan di masyarakat.

Anwar juga mengatakan, Bupati mengharapkan seleksi calon pejabat eselon dua ini selesai pada bulan Mei 2019 dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperoleh rekomendasi. Sehingga, pada Juni 2019 nanti sudah bisa dilaksanakan pelantikan. “Sebagai Pansel, kami dalam melaksanakan seleksi berpegang pada asas obyektif, profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar