Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tahapan seleksi terbuka empat jabatan eselon II di Pemkab Sukoharjo memasuki Uji Kompetensi. Sebanyak 18 pelamar yang dinyatakan lolos dalam Uji Gagasan berhak mengikuti tahapan ini. Dalam Uji Kompetensi ini, Panitia Seleksi (Pansel) menggandeng LPPM UNS sebagai pelaksana. Rencananya, Uji Kompetensi akan dilakukan 29-30 April di Hotel Harris Solo.
“Uji Gagasan telah selesai dan 18 peserta yang ada dinyatakan lolos sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kompetensi,” jelas Ketua Pansel Anwar Hamdani, Minggu (28/4).
Dikatakan Anwar, dalam Uji Kompetensi tersebut, materi yang diujikan meliputi manajerial, bidang, teknis, dan sosio kultural. Untuk teknis pelaksanaannya sendiri, Pansel menggandeng LPPM UNS. Pelaksanaaan Uji Kompetensi sendiri dilakukan secara bergiliran sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Pansel. 18 peserta yang masih lolos merupakan jumlah keseluruhan untuk empat jabatan.
Sesuai data Pansel, 18 orang yang masih bertahan untuk posisi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terdiri dari Abdul Haris Widodo, Sri Hartati, Sunarto, Agung Sri Cahyadi, dan Zaenal Tri Haryanto. Untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terdiri dari Ibnu Tjahyana, Lanjar Budi Wahono, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, serta Jumadi.
Sedangkan untuk posisi Sekretaris DPRD masing-masing Joko Purwanto, Basuki Budi Santoso, Sukimin, dan Sumarno. Untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan masing-masing Yunia Wahdiyati, Iskandar, Sugeng Purnomo, dan Hari Wiyono. Dengan tersisa 18 peserta, artinya ada dua peserta yang gagal dalam seleksi sebelumnya. Pasalnya, saat pendaftaran ditutup, jumlah pelemar mencapai 20 orang.
Anwar kembali mengatakan, sesuai harapan Bupati, proses seleksi empat jabatan eselon II oleh Pansel bisa selesai hingga bulan Juni. “Bupati berharap Pansel bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksnakan tugas dengan baik, sehingga akan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa Sukoharjo lebih baik,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments