Selamat Tinggal Tilang Manual, Korlantas Polri Pastikan Tak Ada dalam Operasi Patuh 2022

Operasi Patuh 2022 dipastikan tidak ada tilang manual. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13-26 Juni 2022. Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022 nanti, Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual. Selama Operasi Patuh 2022, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum.


“Jadi, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara,” kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi usai latihan pra Operasi Patuh 2022 di lantai 4 Gedung NTMC Polri, dikutip dari laman Humas POlri, Senin (6/5/2022).

Menurutnya, dua cara penegakan hukum selama Operasi patuh 2022 adalah dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Nantinya, tidak ada lagi pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual.

Eddy menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Eddy pun meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *