Ragam  

PSBB 11-25 Januari, Semua Usaha Baik Kecil Hingga Mal Harus Tutup Pukul 19.00 WIB

Sukoharjo akan melaksanakan PSBB mulai 11-25 Januari 2021.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Wilayah Solo Raya tak terkecuali Sukoharjo akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk Solo Raya, PSBB direncanakan mulai 11-25 Januari 2021. Khusus untuk Sukoharjo PSBB sudah dimulai 9 Januari besok untuk sosialisasi. Selama PSBB, semua kegiatan usaha mulai kecil hingga mal harus tutup pukul 19.00 WIB. Baik itu diwilayah desa maupun perkotaan.



“Selama PSBB ada pembatasan jam buka tempat usaha dimana maksimal pukul 19.00 WIB. Berlaku untuk semua usaha kecil mulai pedagang hik hingga mal,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, (8/1/2021).

Terkait aturan tersebut, Sutarmo mengaku nantinya ada petugas gabungan yang melakukan pengawasan di sentra-sentra usaha utamanya kuliner. Menurutnya, terkait aturan tersebut sudah mulai disosialisasikan pada pelaku usaha. Harapannya, saat pelaksanaaan PSBB nanti semua pelaku usaha bisa tertib.

Dikatakan Sutarmo, kebijakan PSBB tersebut dimulai 11-25 Januari 2021 atau selama 14 hari. Selama PSBB, semua bentuk kegiatan dibatasi. Jadi, ujarnya, tidak hanya kegiatan usaha saja, melainkan juga semua kegiatan masyarakat hingga perkantoran. Pelaksanaan PSBB sendiri dalam upaya menekan penyebaran virus corona di Sukoharjo serta wilayah Solo Raya.

“Saya harap kebijakan tutup pukul 19.00 WIB dipatuhi bersama demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Untuk pengawasan sendiri, Sutarmo mengaku akan dilakukan oleh petugas gabungan. Pengawasan tidak hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan juga dilakukan di hingga ke tingkat pelosok desa sekaligus untuk memaksimalkan PSBB. Disinggung mengenai pasar tradisional, Sutarmo mengaku tetap beroperasi seperti biasa. Hanya pengawasan saja yang diperketat. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *