Selama 2018 Lalu, TP4D Kejari Dampingi 22 Proyek Senilai Rp77,5 Miliar

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo keberadaan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bisa dioptimalkan oleh Pemkab Sukoharjo. TP4D Kejari tersebut bisa melakukan pendampingan untuk mencegah terjadinya penyimpangan selama pelaksanaan proyek. Tahun ini, Kejari berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki proyek fisik bisa meminta TP4D memberikan pendampingan seperti yang telah dilakukan tahun lalu.


Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono menyampaikan, selama kurun waktu 2018 lalu, Kejari memberikan pendampingan terhadap 22 proyek yang ada di Sukoharjo. Dari 22 proyek yang didampingi tersebut, total anggarannya mencapai Rp77,5 miliar. “Alhamdullilah, proyek yang kami dampingi berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya, Kamis (24/1).

Untuk memudahkan pelayanan TP4D, ujar Kajari, mulai tahun ini Kejari meluncurkan elektronik TP4D (e-TP4D) dan juga Sistem Aplikasi Online Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Siap Pak). Khusus untuk e-TP4D, OPD yang ingin pendampingan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi online tersebut. Baik proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi maupun pusat.

Dengan adanya aplikasi online tersebut, ujar Kajari, warga juga mengakses dan mengetahui proyek mana saja yang diberikan pendampingan oleh Kejari melalui TP4D. Kajari mengaku pihaknya terbuka bagi OPD yang mau didampingi untuk pekerjaan proyek fisik maupun nonfisik.

“Selain itu, masyarakat yang mengetahui ada penyimpangan proyek fisik atau nonfisik bisa melaporkan melalui aplikasi e-TP4D. Nantinya kejaksaaan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut tanpa harus menunggu lama,” tambahnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar