Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sektor pertanian didorong untuk mengikuti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana rogram tersebut merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk para petani. Hal itu mengacu pada peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR. Kebijakan tersebut disosialisasikan oleh Pemkab Sukoharjo pada petani, kelompok tani, maupun gabungan kelompok tani di Pendopo GSP, Senin (17/2/2020).
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, program KUR yang berbunga rendah 6% per tahun merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong petani untuk bisa maju dan mandiri. “Harapannya, dengan ikut program KUR, petani di Sukoharjo semakin maju dan mandiri sehingga apa yang menjadi tujuan. Tidak hanya petani, tapi juga dari sektor peternakan, perkebunan, perikanan, dan lainnya,” ujarnya.
Sedangkan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Widodo mengatakan, selain sosialisasi KUR, kegiatan tersebut juga untuk menyampaikan pentingnya pembangunan pertanian 2020 yang maju maju dan modern. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan agar peserta dapat mengetahui dan memahami kebijakan pertanian di Kabupaten Sukoharjo dan peraturan Menko Perekonomian tentang KUR.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjanti dengan meteri kebijakan pertanian dan KUR serta Kepala Cabang Bank BRI Unit Nguter Sapto Warsono. Dalam kesempatan itu, Bupati Wardoyo Wijaya juga menyempatkan diri melakukan undian doorprize untuk peserta. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar