Sekretaris Daerah Jaminkan Diri agar Camat Baki Tak Ditahan

Sekda Sukoharjo Agus Santosa.

Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Camat Baki Taufik Hidayat masih menjadi perbincangan di Kabupaten Sukoharjo. Terkait masalah itu, Pemkab Sukoharjo dalam hal ini Sekda Agus Santosa bersama istri Camat Baki telah meneken surat permohonan agar Taufik tidak ditahan. Disisi lain, Pemkab meminta kasus OTT oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng menjadi pelajaran bagi semuanya.


“Yang saya tandatangani bukan surat penangguhan, tapi surat permohonan agar tidak ditahan,” ujar Sekda Sukoharjo Agus Santosa usai menghadiri acara penyerahan bantuan dari Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di Kantor Kecamatan Tawangsari, Kamis (24/5).

Sekda mengatakan, pemohon adalah istri Camat Baki. Menurutnya, penjaminnya selain pemohon juga atas nama Pemkab Sukoharjo dengan tandatangan dirinyua selaku Sekda Sukoharjo. Agus berharap, Camat Baki Taufik Hidayat tetap bekerja dan melaksanakan tugas keseharian sesuai arahan tim pemeriksa.

Sekda mengaku saat ini tidak ditunjuk pelaksana tugas atau pejabat sementara. Pasalnya, yang bersangkutan yakni Taufik Hidayat masih bekerja melaksanakan tugas keseharian sebagai Camat. Agus juga mengatakan, OTT oleh Polda Jateng tersebut mennjadi pelajaran semua.

“Selama ini berulang kali saya dan Pak Bupati sudah memberi arahan dan harapannya dapat dilaksanakan di lapangan dan riil dilaksanakan. Kasus ini menjadi pelajaran semua,” ujar Agus.

Seperti diketahui, Camat Baki Taufik Hidayat terkena OTT Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng terkait pemberian rekomendasi pendirian menara telekomunikasi di wilayah Kecamatan Baki. Camat Baki diduga meminta imbalan Rp20 juta per titik untuk pemberian rekomendasi yang diajukan oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi Semarang.

Saat OTT tersebut, penyidik menyita barang bukti Rp20 juta dari ruangan Camat Baki. Imbas dari OTT tersebut juga menjadikan sejumkah pejabat yang terkait diperiksa penyidik Polda Jateng. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar