Sukoharjonews.com (Kartasura) – Satpol PP Sukoharjo mengendus tempat transaksi esek-esek baru di wilayah Kartasura. Tempat itu berada di warung remang-remang di sekitar salah satu kampus yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan, tempat maksiat tersebut ditemukan tim penegak Perda saat operasi cipta kondisi menjelang Ramadan ini. Dalam penyisiran yang dilakukan petugas menemukan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Modusnya ada warung yang jualan malam hari dan disitu diduga menjadi tempat transaksi prostitusi. Selain disekitar kampus juga ada warung remang-remang di wilayah lain yang juga diduga menjadi tempat prostitusi dan pesta minuman keras,” terang Heru, Rabu (18/4).
Heru menambahkan, dalam operasi penertiban tersebut petugas langsung memberikan peringatan keras pada pengelola tempat tersebut. Menurutnya, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, mereka akan mendapatkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Sanksi bukan hanya untuk pengelola tempat saja, tapi orang-orang yang melakukan praktik prostitusinya,” tandasnya.
Keberadaan warung remang-remang tersebut, lanjut Heru, juga sudah dikeluhkan masyarakat. Heru memastikan akan terus menggencarkan operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di seluruh wilayah menjelang puasa Ramadan ini.
Operasi ini menyasar tempat-tempat yang diduga sering digunakan untuk pesta minuman keras (miras), praktik prostitusi, perjudian termasuk gelandangan. Selain itu, operasi juga menyasar tempat-tempat hiburan malam dan hotel-hotel di berbagai wilayah.
“Razia miras sudah sering kami lakukan bersama petugas gabungan dakan kami tingkatkan menjelang bulan puasa Ramadan ini,” imbuhnya. (Sofarudin)
Facebook Comments