Sekarang, Pengambilan e-KTP Bisa di Kecamatan atau Korwil, Tidak Harus ke Kantor Dispendukcapil

e-KTP (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masalah stok blangko e-KTP selalu menjadi kendala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo. Akibatnya, puluhan ribu warga tidak bisa mencetak e-KTP meski sudah melakukan rekam data. Stok blangko e-KTP yang dikirim oleh pemerintah pusat sendiri belum mampu memenuhi kebutuhan. Saat stok datang, antrean panjang selalu terjadi di Kantor Dispenukcapil. Untuk itu, saat ini pencetakan dan pengambilan e-KTP bisa dilakukan di kecamatan atau koordinator wilayah (Korwil).


“Mulai tahun ini pelayanan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di kecamatan karena kami sudah menempatkan operator, namun belum semua kecamatan bisa terkover. Kecamatan yang belum ada bisa ke Korwil yang sudah ditentukan,” jelas Kabid Pendaftaran Pendudukan Dispendukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, Rabu (29/1/2020).

Dia mengatakan, pada awal tahun 2020 lalu Dispendukcapil menerima stok blangko e-KTP sebanyak 10.000 keping dan lansung didistribusikan di kecamatan-kecamatan. Pelayanan di kecamatan tidak hanya khusus untuk pencetakan e-KTP saja, tapi juga untuk perpanjangan surat keterangan dan rekam data. Untuk kecamatan yang belum ada operator Dispendukcapil sendiri terdiri dari Kecamatan Kartasura, Baki, Tawangsari dan Nguter.

Untuk kecamatan yang belum ada operatornya, ujar Wisnu, masyarakat bisa mencetak atau mengambil e-KTP di Korwil terdekat. Untuk Kecamatan Kartasura dan Baki di Korwil Gatak, sedangkan Kecamatan Tawangsari dan Nguter di Koorwil (Kecamatan) Sukoharjo. Sedangkan kecamatan sisanya sudah memiliki operator Dispendukcapil sehingga warga bisa langsung datang ke kecamatan.

“Untuk distribusi blangko e-KTP di tiap kecamatan berdasarkan nomor antrian pembuatan e-KTP. Dari kecamatan diinformasikan ke RT/RW masing-masing warga yang sudah masuk dalam antrean pencetakan,” ujarnya.

Distribusi blangko e-KTP sendiri untuk mengantisipasi membelulaknya masyarakat yang ingin mengambil e-KTP ketika stok datang. Selain itu, juga masalah keterbatasan ruangan kantor Dispendukcapil untuk pengambilan e-KTP. Saat ini, ujarnya, antrean cetak e-KTP mencapai 37 ribu lebih. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar