Sebanyak 9 Kasus Curanmor Diungkap, 7 Orang Diamankan, Selama Operasi Jaran Candi 2022

Sebanyak sembilan kasus curanmor dibongkar Polres Sukoharjo dengan tujuh orang pelaku, Selasa (27/9/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang selama menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022.


“Sembilan kasus yang terungkap tersebut terdiri dari lima Target Operandi (TO) dan 4 Non TO,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (27/9/2022).

Kapolres mengungkapkan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 digelar selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2022.

Pelaku curanmor yang ditangkap, kata Kapolres, rata-rata merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sementara sasaran pencuriannya merupakan kendaraan yang diparkir di tempat-tempat sepi, maupun di parkiran masjid yang mana motor ditinggal pemilik menjalankan salat. Sedangkan untuk membongkar kunci kendaraan dengan menggunakan kunci letter “T”.

“Kami mengamankan delapan barang bukti dari sembilan kasus yang diungkap,” ujarnya.

Karena pelakunya didominasi pengangguran, maka uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi lainnya.

Menanggapi banyaknya kasus curanmor tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.

Para pelaku pencurian kendaraan tersebut, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *