Sebanyak 516 PNS Sukoharjo Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati

Sebanyak 516 PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat. Secara simbolis Sk diserahkan Bupati, Etik Suryani, Jumat (14/10/2022).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sebanyak 516 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat periode 1 Oktober 2022. SK kenaikan pangkat para PNS tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Aula Menara Wijaya Lantai 10, Jumat (14/10/2022). Tampak hadir dalam acara Wakil Bupati, Agus Santosa dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini menyampaikan bahwa 516 PNS yang naik pangkat terdiri dari tiga golongan. Masing-masing Golongan IV sebanyak 75 orang, Golongan III 280 orang, dan Golongan II sebanyak 161 orang.

“Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memotivasi PNS kinerja dan bersama-sama menyukseskan program kerja serta visi misi untuk mewujudkan Sukoharjo Lebih Makmur,” ujar Sumini.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat 516 PNS. Menurutnya, kenaikan pangkat akan diikuti dampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.

“Saya harap kenaikan pangkat ini menjadikan motivasi dan penyemangat bagi PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pesan Bupati.

Bupati melanjutkan, kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Untuk itu, kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih.

Pada kesempatan ini, lanjut Bupati, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Hal itu mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik.

“Sudah seharusnya dan sepatutnya PNS membuang jauh-jauh dan merubah stigma negatif yang melekat bahwa PNS sibuk melayani diri sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Bupati minta agar nilai-nilai dasar (core value) Ber-AKHLAK sudah seharusnya dipedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik. AKHLAK meruoakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, dan Loyal.

“Pesan saya jadilah PNS yang bisa menjadi panutan, dan jadilah PNS yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan. Syukurilah kenaikan pangkat ini dengan cara merealisasikan tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya dalam pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Bupati. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar