Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 500 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sukoharjo mendapatkan bantuan Peningkatan Kualitas-Rehab Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH). Bantuan merupakan aspirasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Scara simbolis, bantuan rehap RTLH tersebut diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (11/10/2023).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, menyampaikan bahwa bantuan PK-RTLH aspirasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani tahun 2023 ini bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program PK-RTLH sendiri untuk membantu meningkatkan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk itu, secara bertahap bantuan rehab RTLH terus diberikan.
“Harapannya program bantuan rehab RTLH ini dapat menuntaskan permasalahan RTLH di Sukoharjo,” ujarnya.
Untuk perima bantuan sendiri, Kecamatan Baki 22 penerima, Bendosari 46 penerima, Bulu 47 penerima, Gatak 131 penerima, Grogol 19 penerima, Kartasura 32 penerima, Mojolaban 65 penerima, Nguter 35 penerima, Polokarto 14 penerima, Sukoharjo 20 penerima, Tawangsari 21 penerima, dan Kecamatan Weru 48 penerima.
Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan, program PK-RTLH bertujuan untuk meningkatkan kualitas RTLH dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal. Jumlah total bantuan PK-RTLH Tahun 2023 di Sukoharjo dari sumber APBN Aspirasi Ketua DPR RI, Puan Maharani berjumlah 500 dengan nilai bantuan Rp10 miliar dan dialokasikan di 12 kecamatan.
“Atas bantuan PK-RTLH ini saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukoharjo serta masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan teriring doa semoga Ibu Puan Maharani selalu diberi kesehatan, keselamatan, kesuksesan, dan kelancaran dalam mengemban amanah,” ujar Etik.
Etik berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak.
“Untuk OPD terkait untuk selalu berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa/Lurah dari Desa/Kelurahan penerima bantuan agar selalu dapat mengawasi perkembangan pelaksanaan Program Bantuan PK-RTLH ini,” tambahnya. (nano)
Facebook Comments