Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sebanyak 401 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat. Keputusan kenaikan pangkat periode Oktober 2019 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Graha Satya Praja (GSP), Kamis (7/11). Dengan kenaikan pangkat tersebut para PNS diharapkan semakin menaikkan kinerjanya.
“401 PNS tersebut terdiri dari PNS golongan 4 sebanyak 104 keputusan, golongan 3 sebanyak 253 keputusan, dan golongan 1 sebanyak tujuh keputusan,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini.
Dikatakan Sumini, sebenarnya usulan PNS yang naik pangkat untuk periode Oktober tersebut lebih banyak dari 401 PNS. Namun, saat ini masih ada sebagian usulan kenaikan pangkat yang belum bisa diserahkan karena masih proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berharap dengan kenaikan pangkat tersebut bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja sehingga pelayanan pada masyarakat bisa semakin prima dan lebih baik. Menurutnya, kenaikan pangkat PNS pada kakikatnya merupakan penghargaan negara atas prestasi kerja PNS. “Kenaikan pangkat sebagai tanggung jawab atas pangkat baru sehingga harus diiringi dengan prestasi dan perilaku kerja yang lebih baik,” pesannya.
Sesuai UU No 5 Tahun 2014, ujar Bupati, PNS bukan lagi sebuah pekerjaan tapi sebuah prosesi yang mengandung amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya. Untuk itu, diharapkan seluruh PNS memiliki pola pikir cerdas, bekerja keras, bekerja ikhlas, dan melayani dengan tuntas. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar