Sebanyak 391 Warga Anggota NII di Sumbar Cabut Baiat Secara Massal

Cabut baiat massal 391 warga Sumbar yang jadi anggota NII. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Sumbar) – Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut baiat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom mengucapkan syukur karena momentum tersebut juga sebagai forum silaturahmi, terutama eks NII yang hadir.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” katanya, dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (28/4/2022).

Marthinus menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya.

Dengan duduk bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.

“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar