Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 37 Personil Polres Sukoharjo mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, terhitung 1 Juli 2023. Upacara kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada negara dan masyarakat itu dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Jumat (30/6/2023).
“Selamat kepada personil yang naik pangkat,” kata kapolres dalam sambutannya saat memimpin upacara.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah suatu kondisi yang dapat terealisasi secara otomatis, tetapi harus melalui proses penilaian dengan memperhatikan beberapa aspek seperti penilaian terhadap prestasi, dedikasi dan loyalitas terhadap institusi Polri dalam sistem manajemen kinerja.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini,” ujar Kapolres.
Namun demikian, lanjutnya, penghargaan yang diterima tersebut menuntut suatu pertanggungjawaban dengan bekerja lebih baik serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang di sandangnya.
Kapolres berharap kepada para anggota yang baru saja naik pangkat untuk dapat meningkatkan kinerjanya, mengingat pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.
Berikut rincian 37 personel Polres Sukoharjo yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu, dua personil naik pangkat dari AKP menjadi Kompol, 4 personel dari pangkat Aiptu menjadi Ipda, enam personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu, satu personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda.
Kemudian, tujuh personel dari pangkat Briptu menjadi Brigadir, 17 personel dari pangkat Bripda menjadi Briptu. Dalam kesempatan itu, selain digelar upacara kenaikan pangkat juga dilaksanakan panggung prajurit yang mengundang dari rekan – rekan TNI, Satpol PP hingga warga sekitar. (nano)
Facebook Comments