
Sukoharjonews.com (Bendosari) – Program rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo. Baik dengan sumber anggaran APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten, CSR Bank Jateng, dan Baznas. Selain didanai pusat, Pemkab Sukoharjo juga mengalokasikan anggaran untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH).
“Untuk kali ini akan diberikan bantuan PK-RTLH dari APBD Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 dan CSR Bank Jateng tahun 2022 dengan total 300 unit RTLH,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Lanjar Budi Wahono, Senin (17/4/2023).
Lanjar mengatakan, program rehab RTLH merupakan upaya Pemkab Sukoharjo dalam penanganan RTLH di Kabupaten Sukoharjo. Sesuai data, akhir tahun 2021 masih terdapat 10.773 unit RTLH dan tahun 2022 dilakukan rehab terhadap 1.365 unit RTLH sehingga masih 9.951 unit RTLH yang belum tertangani.
Menurutnya, baik program Pemkab Sukoharjo sebanyak 200 penerima maupun CSR Bank Jateng sebanyak 100 penerima, masing-masing mendaptkan bantuan Rp15 juta untuk rehab. Penerima manfaat sendiri tersebar di 12 kecamatan dan 74 desa/kelurahan.
“Dari 300 penerima tersebut, 59 diantaranya juga menerima bantuan jamban sehat dari Baznas masing-masing senilai Rp2,5 juta,” ujar Lanjar.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan bahwa pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo peduli terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar dapat membangun rumahnya dan dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal,” ujarnya.
“Kepada para penerima bantuan, saya berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak,” tambah Bupati. (nano)
Facebook Comments