Sebanyak 3.013 Ahli Waris Gakin Meninggal di Sukoharjo Terima Santunan Kematian, Total Rp9,039 Miliar

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan santunan kematian untuk 3.013 ahli waris gakin yang meninggal, Kamis (19/9/2024).

Sukoharjonews.com – Santunan kematian atau uang duka untuk warga miskin (gakin) yang meninggal di Sukoharjo kembali cair. Pencairan santunan kematian untuk 3.013 ahli waris di 12 kecamatan dipusatkan di Graha, Kamis (19/9/2024). Secara simbolis, santunan kematian diserahkan oleh Bupati Etik Suryani.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan periode kematian November-Desember 2023 dan periode Januari-Mei 2024. Pencairan dilakukan dalam dua sesi masing-masing enam kecamatan.

Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima dari Kecamatan Bendosari 193 penerima, Gatak 202 penerima, Kartasura 240 penerima, Sukoharjo 265 penerima, Mojolaban 294 penerima, Grogol 319 penerima, Baki 189 penerima, Bulu 210 penerima, Nguter 236 penerima, Weru 261 penerima, Tawangsari 276 penerima, Polokarto 328 penerima.

“Total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 3.013 dimana tiap ahli waris menerima Rp3 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga total nominal santunan sebesar Rp9,039 miliar,” ujar Suparmin.

Sedangkan Bupati Etik Suryani mengatakan, santunan kematian diserahkan secara utuh Rp3 juta tanpa potongan. Menurutnya, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin meninggal dimana gakin tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bupati berharap santunan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik.

“Santunan kematian ini merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program bagus, maka dilanjutkan hingga saat ini,” ujarnya.

Etik melanjutkan, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

“Saya harap santunan ini dapat meringankan beban ahli waris dari gakin yang meninggal dunia,” tambah Bupati. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar