Sukoharjonews.com (Mojolaban) – Program santunan uang duka untuk ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal kembali disalurkan oleh Pemkab Sukoharjo. Kali ini, santunan uang duka yang cair sebanyak 2.337 penerima yang merupakan periode kematian bulan Mei-Juni tahun 2021. Setiap ahli aris menerima santunan uang duka sebesar Rp3 juta seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Program ini merupakan proram Bupati Sepuh Pak Wardoyo dan saya lanjutkan karena program ini sangat baik dan bermanfaat. Nilainya tetap Rp3 juta dan nominal ini merupakan yang terbesar di Indonesia,” terang Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat memantau penyaluran di Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Etik, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.
Etik juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai. “Tolong prokesnya dijaga selama pencairan agar tidak muncul klaster penularan baru. Jadi, warga yang mengambil santunan kematian syaratnya harus sudah vaksin, yang belum langsung divaksin disini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan saat ini Dinsos mencairkan santunan uang duka untuk periode bulan Mei-Juli 2021 diberikan pada 2.337 ahli waris. Total anggaran yang disalurkan mncapai Rp7,011 miliar.
“Karena masih pandemi, pencairan uang duka pada 2.337 ahli waris dilakukan di 12 kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.
Rincian penerima santunan dari 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Weru 2305 orang, Tawangsari 195 orang, Bulu 127 orang, Nguter 211 orang, Sukoharjo 157 orang, Bendosari 128 orang, Mojolaban 308 orang, Polokarto 287 orang, Grogol 196 orang, Baki 173 orang, Gatak, 162 orang, dan Kecamatan Kartasura 163 orang. (nano)
Facebook Comments