Sebanyak 190 MBR Sukoharjo Terima Bantuan Rehab RTLH, Bersumber Bankeu Provinsi dan CSR Bank Jateng

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan rehab RTLH bersumber Bankeu Pemprov Jateng dan CSR Bank Jateng, Senin (18/12/2023).

Sukoharjonews.com – Sebanyak 190 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sukoharjo tercatat menerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Tengah dan CSR Bank Jateng tahun ini. Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Bupati Etik Suryani di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (18/12/2023).


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, menyampaikan jika bantuan tersebut sudah direalisasikan dan secara simbolis baru dilaksanakan hari ini. Menurutnya, tahun ini Sukoharjo menerima bantuan rehab RTLH dari berbagai sumber seperti pemerintah pusat, provinsi, CSR Bank Jateng, Baznas, dan lainnya.

“Khusus yang Bankeu Pemprov Jateng ada 90 MBR yang menerima bantuan dan dari CSR Bank Jateng ada 100 MBR yang tersebar di 12 kecamatan,” ujarnya.

Lanjar mengatakan, selama tahun 2023 ini total ada 1.661 unit RTLH yang mendapat bantuan rehab dan masih tersisa 8.275 unit RTLH yang belum tertangani. “Untuk itu, setiap tahun Pemkab Sukoharjo selalu mengalokasikan dana untuk rehab, termasuk yang dibiaayi pusat, provinsi, dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Etik Suryani mengatakan pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata Pemkab Sukoharjo peduli terhadap kondisi masyarakat, utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar dapat membangun rumahnya dan dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman.


“Program rehab RTLH yang berasal dari sumber Pemprov Jateng dan CSR Bank Jateng ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal,” ujarnya.

Menurut Bupati, 90 MBR penerima bantuan dari Pemprov Jateng masing-masing menerima Rp20 juta dan yang 100 orang penerima bantuan Bank Jateng menerima masing-masing Rp15 juta.

“Saya berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak,” ujar Bupati. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *