Sebanyak 16.380 Pelaku Usaha di Sukoharjo Telah Miliki NIB

Mal Pelayanan Perizinan (MPP) Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sukoharjo yang telah memiliki Nonor Induk Berusaha (NIB) terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat, hingga 2023 ini sebanyak 16.380 pelaku usaha telah mengantongi NIB.

“Kesadaran pelaku usaha di Kabupaten Sukoharjo untuk mengurus NIB terus naik dari tahun ke tahun. Sosialisasi dan fasilitasi NIB juga terus kami lakukan,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Djoko Poernomo, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Djoko, berdasarkan data DPMPTSP Sukoharjo, pada tahun 2021 terdapat 1.589 NIB yang diterbitkan. Kemudian pada 2022 jumlah NIB yang terbit naik menjadi 5.369 dan pada tahun 2023 ini kembali naik menjadi 9.422 NIB.

“Total hingga 2023 ini sudah 16.380 NIB pelaku usaha yang diterbitkan. DPMPTSP Sukoharjo tidak hanya sekadar sosialisasi tapi juga memfasilitasi pelaku usaha untuk mengurus NIB,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga mendukung upaya DPMPTSP yang memberikan fasilitasi NIB untuk pelaku usaha. Pasalnya, legalitas NIB sangat penting bagi pelaku usaha karena NIB menjadi salah satu indikator munculnya wirausaha baru.

NIB ini,lanjutnya, selain digunakan sebagai identitas usaha, juga sebagai dokumen legalitas,
proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat, mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman, usaha lebih kredibel, dan mendapatkan pendampingan usaha.

“Saya berharap, pemberian fasilitas NIB oleh DPMPTSP terus diberikan sehingga pelaku usaha khususnya mikro kecil tidak mengalami kesulitan,” ujar Bupati. (nano)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar