Sebanyak 14 Ruas Jalan Baru di Kepulauan Riau Beroperasi, Ini Daftarnya

Ilustrasi. (Foto: Dok Kemenpupr)

Sukoharjonews.com (Tanjungpinang) – Sebanyak 14 ruas jalan yang dibangun sepanjang 76 km melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) yang tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru saja diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin. Peresmian ini dilakukan bersamaan dengan peresmian Pasar Baru Tanjung Pinang (Encik Puan Perak).

Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan Pemerintah juga fokus pada pembangunan infrastruktur jalan demi peningkatan produktivitas ekonomi daerah dan konektivitas antar wilayah. Hal ini merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah-daerah di Indonesia” ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya.

“Pemerintah melalui Proyek Inpres Jalan Daerah yang dimulai pada tahun 2023, telah menyediakan alokasi APBN untuk perbaikan jalan kawasan produksi dan industri,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenpupr, Sabtu (13/9/2024).

Menurutnya, tahun 2024 ini pemerintah telah mengalokasikan Rp15 triliun untuk pembangunan Inpres Jalan Daerah. Diharapkan pemerintah dapat membangun lebih banyak jalan penghubung antar wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Disisi lain, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menambahkan bahwa total anggaran untuk pembangunan jalan daerah di Provinsi Kepri mencapai Rp532 miliar. Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada aktivitas perekonomian masyarakat serta meningkatkan indikator kualitas jalan di Kepri.

“Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kepri ini, tentunya berdampak positif pada aktivitas perekonomian masyarakat. Indikator jalan dalam kondisi baik di Kepri meningkat sebesar 0,16%, dari 80,62% pada tahun 2022 menjadi 80,78% pada tahun 2023. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur di daerah kami “ ucap Ansar Ahmad.

Sebagai informasi, 14 ruas jalan daerah yang telah diselesaikan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau yakni di Kota Tanjungpinang meliputi Jalan Panglima Dompak dan Jalan Jaya Kelana, Jalan Kampung Nusantara dan Jalan Sri Andana- Jalan cendrawasih. Kemudian di Kabupaten Bintan yaitu Jalan Lintas Barat Lanjutan CS, di Kabupaten Karimun meliputi Jalan Tg Batu – Sawang, Jalan Sebele-Sei Asam, dan Jalan Pemuda.

Selanjutnya di Kabupaten Lingga meliputi Jalan SP. Marok Tua-Marok Tua, Jalan SP. Kuwit-Lundang, Jalan SP Marok Kecil – Resang. Di Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu di Jalan Rewak-Sedanau-Padang Melang.

Kemudian di Kabupaten Natuna meliputi Jalan Lingkar Sabang-Mawang, Jalan Pantai Sisi, Jalan Lingkar Serasan, dan Jalan Pantai Sisi-Jermalik.

Dengan pelaksanaan proyek ini, pemerintah berharap dapat memperkuat konektivitas dan meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *