Sebanyak 1.148 Pendaftar CPNS dan PPPK Sukoharjo Dinyatakan Tidak Lolos Administrasi

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Panitia Rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Sukoharjo telah melakukan seleksi administrasi dan hasilnya sudah diumumkan. Dari total 8.202 pendaftar CPNS dan PPPK non guru, sebanyak 1.148 pendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan pada 4-6 Agustus melalui website https://sscasn.bkn.go.id.


“Untuk pendaftar PPPK guru sebanyak 1.783 orang yang melakukan seleksi administrasi langsung Kemendikbud. Jadi, kami hanya melakukan seleksi administrasi untuk pendaftar CPNS dan PPPK non guru,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, Rabu (4/8/2021).

Sebenarnya, ujar Sumini, total pendaftar CPNS dan PPPK Sukoharjo ada 9.985 orang termasuk PPPK guru. Namun, khusus PPPK guru yang melakukan seleksi administrasi langsung Kemendikbud.

Khusus seleksi administrasi CPNS dan PPPK non guru yang dilakukan BKPP Sukoharjo, untuk CPNS yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 6.682 orang dan yang tidak lolos sebanyak 1.035 orang. Untuk PPPK non guru, dinyatakan lolos sebanyak 377 orang dan tidak lolos 108 orang. Jadi, total pendaftar CPNS dan PPPK non guru yang tidak lolos sebanyak 1.148 pendaftar.

Dikatakan Sumini, dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, untuk jumlah formasi CPNS dan PPPK Sukoharjo sebanyak 827 formasi. Rinciannya, PPPK tenaga pendidikan (guru) sebanyak 571 orang. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 155 orang yang terdiri dari CPNS 59 orang dan PPPK 96 orang, untuk tenaga teknis total 101 orang terdiri dari CPNS 92 orang dan PPPK sembilan orang.

“Jika ada yang mengajukan sanggah, jawaban sanggah akan disampaikan pada 4-13 Agustus,” tambah Sumini.

Sedangkan Panitia Rekrutmen CPNS dan PPPK Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni menambahkan, untuk keperluan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut Pemkab Sukoharjo sudah mengalokasikan anggaran dan juga sarana prasarana yang dibutuhkan. Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini masih menggunakan sistem yang sama dengan rekrutmen CPNS tahun 2019 lalu, yakni sistem “Computer Assisted Test” (CAT). (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar