Satpol PP Amankan Ratusan Liter Ciu Oplosan Siap Kirim

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menunjukkan ratusan liter ciu oplosan yang disita, Jumat (7/2/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Satpol PP Sukoharjo kembali mengamankan ratusan liter ciu oplosan yang hendak dikirim ke luar daerah. Ciu oplosan tersebut dikemas dalam jerigen dan juga botol bekas minuman keras (miras). Ratusan liter ciu oplosan tersebut disita dari wilayah Kecamatan Polokarto, Kamis (6/2/2020) malam. Ciu oplosan tersebut disita dari sejumlah pengepul.


“Kami rutin menggelar operasi miras untuk meminimalisir peredaran miras khususnya ciu di masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Jumat (7/2/2020).

Dikatakan Heru, razia dilakukan Satpol PP karena masih banyaknya miras ciu yang beredar di masyarakat. Bahkan, petugas juga mengamankan ciu jenis baru yang ngetren disebut Ciu Kluthuk. Dari ratusan liter yang dimanakna, ciu jenis baru yang merupakan ciu oplosan tersebut dikemar dalam 50 botol bekas air mineral 1,5 liter. Heru mengaku, ciu kluthuk tersebut merupakan miras oplosan yang terdiri dari ciu, fermentasi anggur, pisang kluthuk dan sitrit.

Ciu kluthuk ini, ujar Heru, memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan ciu biasa. Untuk ciu kluthuk kemasan 1,5 liter, dijual Rp15.000 per botol hingga Rp50.000. Soal kandungan alkohal miras oplosan tersebut, Heru mengaku belum bisa memastikannya. Meski begitu, diperkirakan kandungan alkoholnya lebih rendah dibandingkan ciu murni karena sudah dioplos dengan bahan lainnya.

Heru juga mengatakan, miras oplosan tersebut memiliki kandungan gas sehingga jika disimpan dalam waktu lama bisa meledak. Untuk para penjualnya, Heru mengaku dijerat dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Sukoharjo.

“Saat ini kami sifatnya masih pembinaan. Namun, jika sudah tertangkap basah dua kali akan kami tindak dengan hukuman pidana,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar