Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kinerja Polri tengah menjadi sorotan secara Nasional dimana kepercayaan publik mengalami penurunan signifikan. Dalam upaya meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melakukan inspeksi mendadak ke pelayanan publik, yakni Satpas SIM, SPKT, dan layanan SKCK, Kamis (3/11/2022).
Kapolres mengatakan, kegiatan sidak atau pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sidaknya, Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati hasilnya menunjukkan hasil yang baik.
Selain sidak ke Satpas, Kapolres juga melakukan pengecekan ke ruangan SPKT dan pelayanan SKCK Polres Sukoharjo.
Pada sidak tersebut, Kapolres juga mengecek kesesuaian tarif pembuatan SKCK sebesar Rp. 30 Ribu. Kapolres juga menyambangi Damar, operator 110 Polres Sukoharjo yang merupakan seorang difabel.
Saat sidak, Kapolres menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. (nano)
Tinggalkan Komentar