Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penyandang disabilitas mendapatkan SIM D gratis dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo. Para penyandang didabilitas tersebut mendapat SIM D gratis setelah dinyatakan lulus. SIM gratis tersebut diserahkan langsung oleh Kasatlantas, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Rabu (12/1/2022).
“Penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM gratis sudah dinyatakan lulus tahapan ujian,” ujar Kasatlantas.
Dikatakan Heldan, pembuatan SIM D gratis tersebut untuk biaya ditanggung oleh Satlantas yang mendapatakan dana dari program Jumat berkah anggota Satlantas. Penyandang disabilitas, ujar AKP Heldan, harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas dimana salah satunya adalah harus punya SIM. Untuk ujian pembuatan SIM tersebut tidak ada perbedaan dengan warga yang lain. Namun, penyandang disabilitas diperkenankan menggunakan kendaraan sendiri yang sudah dimodifikasi.
Menurutnya, dalam untuk penyandang disabilitas, kendaraanlah yang yang menyesuaikan kondisi pemilik sehingga dilakukan modifikasi. “Kami melakukan pendampingan kepada pemohon SIM dari disabilitas ini, mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, dan ujian-ujian lainnya hingga SIM jadi,” terangnya.
Heldan berharap SIM D gratis tersebut dapat membantu penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo dalam keamanan dan kenyaman berkendara.
Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas, Sri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada Satlantas Polres Sukoharjo karena menggelar pembuatan SIM D gratis untuk penyandag difabel. “Kami sangat berterimakasih. Ini sangat bermanfaat dan tentunya bisa mendukung teman-teman difabel beraktifitas sehari-hari di jalan,” katanya. (erlano putra)
Facebook Comments