Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Dianiaya Senior, Fix Penyebabnya Karena Rokok, Begini Ceritanya

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat memberikan keteranganpers terkait kasus meninggalnya santri Ponpes Az-Zayadiyy, Selasa (17/9/2024).

Sukoharjonews.com – Kasus meninggalnya seorang santri Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ditangani Polres Sukoharjo. Santri korban Abdul Karim Putra Wibowo, 13, dianiaya seniornya gara-gara masalah rokok.

“Penganiayaan santri senior kepada santri juniornya berawal dari sebuah rokok,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Selasa (17/9/2024).

Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari kamar sebuah kamar santri. Pelaku berinisial MG, 15, kemudian mendatangi kamar sumber bau rokok. Anak MG yang bermasalah dengan hukum kemudian meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas 8.

Hanya saja, santri kelas 8 ini (korban) tidak punya, akhirnya tidak diberi. Kemudian, anak berlawanan dengan hukum meminta kepada santri lainnya yang mempunyai rokok dan memberikan dua batang rokok kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku kesetanan dan melakukan penganiayaan pada korban hingga tak sadarkan diri. “Anak yang berlawanan dengan hukum ini kemudian marah pada santri pertama yang tidak memberi rokok yang kemudian menendang dan memukul korban di area perut, sehingga tidak sadarkan diri,” papar AKBP Sigit.

Kapolres melanjutkan, kasus yang terjadi bukan kasus “bullying”. Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan yakni tiga batang rokok, sarung , dan pakaian yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku MG sendiri saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo. Dengan usia dibawah umur, MG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam kategori anak yang berlawanan dengan hukum. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *