Ragam  

Saksi Pemilu PDIP Sukoharjo Pertanyakan Honor, Ada Dugaan Tidak Diberikan Penuh

Sejumlah saksi pemilu 2024 PDIP Sukoharjo saat memberikan keterangan seputar honor saksi yang diduga tidak diberikan penuh, Sabtu (27/4/2024).

Sukoharjonews.com – Setelah kasus caleg, PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukoharjo kembali dilanda masalah. Kali ini, sejumlah saksi Pemilu dari PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukoharjo mempertanyakan honor yang diduga diberikan secara penuh. Bahkan, para saksi berniat membawa masalah honor tersebut ke jalur hukum.


Sukamto, yang merupakan saksi TPS 7 Desa Karangtengah, Kecamatan Weru mengaku hanya mendapatkan honor sebesar Rp300 ribu. Padahal, informasi yang dia terima setiap saksi mendapatkan honor Rp500 ribu.

“Informasinya satu TPS ada honor Rp1 juta, PDIP sendiri ada dua saksi di tiap TPS sehingga seharusnya mendapatkan Rp500 ribu tiap saksi,” ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, honor Rp300 yang diterima tersebut terbagi dalam Rp100 ribu diberikan saat pembekalan dan Rp200 saat bertugas jadi saksi. Dirinya mengaku sudah menananyakan soal honor tersebut pada caleg yang membagikan honor, namun diketahui dari DPC PDIP hanya turun Rp600 ribu per TPS.

“Kalau memang benar ada dana Rp1 juta tiap TPS, lha uang honor saksi sisanya kemana kok tidak diberikan, seharusnya jadi hak saksi,” ujar Rudi Hartono, saksi lain menambahkan.


Hal senada diungkapkan koordinator saksi Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Rahmat Kuncoro. Menurutnya, setiap TPS hanya mendapatkan Rp600 ribu sehingga tiap saksi hanya menerima Rp300 ribu.

Rahmat mengaku mendapat informasi soal anggaran Rp1 juta tiap TPS dari informasi di daerah lain. “Dengar dari teman saksi daerah lain yang mendapatkan Rp1 juta per TPS,” ujarnya.

Sedangkan kuasa hukum para saksi PDIP Sukoharjo, Sri Sumanta, mengaku akan mendampingi para saksi yang berasal dari Kecamatan Mojolaban dan Weru. “Kalau mendengar informasinya, hak saksi Rp1 juta tapi faktanya hanya diberi Rp600 ribu,” ujarnya.


Menurutnya, karena jumlah TPS di Sukoharjo sebanyak 2.533 TPS, artinya masih ada dana Rp1 miliar lebih yang tidak dibagikan ke saksi, padahal pemilu sudah selesai lama. “Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana, minimal dugaan penggelapan honor saksi, tentunya yang kami laporkan adalah DPC PDIP Sukoharjo,” ujarnya.

Terpisah, Bendahara DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi hanya memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi. “Silahlan datang ke DPC, nanti akan dijelaskan, jangan dibawa kemana-mana dulu,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *