Sukoharjonews.com (Kartasura) – Izin operasional Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Yarsis di Pabelan, Kartasura sudah turun beberapa waktu lalu. Untuk menandai beroperasinya RSIS, pengurus Yayasan RSIS (Yarsis) melakukan tasyakuran dengan mengundang pihak luar. Setelah resmi beroperasi, target terdekat manajemen adalah mengurus proses akreditasi. Hal itu harus dilakukan manajemen agar bisa segera melakukan kerjasama dengan BPJS.
Ketua Pengurus Yarsis Zaenal Mustaqin menyampaikan, sejak izin operasional turun dari Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSIS sudah membuka layanan sejak 30 Oktober lalu. Izin cukup dikeluarkan oleh DPMPTSP Sukoharjo karena RSIS mengajukan izin sebagai rumah sakit tipe C. “Saat ini kami siap dengan 100 tempat tidur untuk pasien mulai kelas 1 hingga 3,” ujarnya.
Zaenal juga mengatakan, agar bisa memberikan pelayanan yang baik pada pasien, RSIS sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Mulai karyawan sebanyak 309 orang baik tenaga medis maupun non medis. Selain itu, RSIS juga telah memiliki 53 dokter, 200 perawat, 10 tenaga rekam medis, delapan apoteker serta tenaga fisikawan dan pegawai lainnya yang telah memenuhi standar. Meski belum bisa melayani pasien BPJS, Zaenal mengaku saat ini pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan 15 asuransi swasta.
Sedangkan Direktur Utama RSIS Agus Atmanto mengaku akan mengedepankan pelayanan yang baik dan memuaskan bagi masyarakat. Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik, RSIS terus berbenah dan melakukan pelayanan kesehatan secara paripurna. Agus mengaku, untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Instalasi Rawat Inap telah dibuka 24 jam.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Abdul Haris Widodo menyampaikan, perizinan telah keluar dan telah ternotifikasi di sistem OSS sejak Rabu (23/10). Dengan demikian izin operasional telah berlaku. Dan RSIS Yarsis diperbolehkan membuka layanan secara penuh. Diharapkan, RSIS segera berbenah agar bisa menjadi salah satu rumah sakit besar di Sukoharjo. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar