Ragam  

Rokok Bodhong Masih Marak, Bea Cukai Surakarta Gencarkan Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”

banner 468x60
Humas Bea Cukai Surakarta, Dion Wardhana saat sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Sukoharjo, Selasa (14/10/2025).

Sukoharjonews.com – Peredaran rokol ilegal alias rokok bodhong masih marak di Sukoharjo meski upaya razia terus dilakukan. Menyikapi hal itu, Bea Cukai Surakarta gencar melakukan sosialisasi tatap muka “gempur rokok ilegal”. Seperti yang dilakukan di Sukoharjo, Selasa (14/10/2025).

Humas Bea Cukai Surakarta, Dion Wardhana, mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan menekan angka peredaran dan penjualan rokok ilegal yang masih marak dijual di toko-toko masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah dengan aktivitas pemberantasan rokok ilegal yang cukup masif.

“Sosialisasi gempur rokok ilegal melalui tatap muka ini penting sekali digelar di Sukoharjo. Kita tahu sendiri, pemberantasan rokok ilegal di sini semakin masif,” ujar Dion.

Dion melanjutkan, kegiatan tersebut berkolaborasi antara Pemkab Sukoharjo melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sosialisasi terus dilakukan karena kasus peredaran bodhong di wilayah Solo Raya setiap tahun semakin meningkat.

“Bea Cukai bersama Satpol PP dan pemerintah daerah rutin melakukan operasi bersama dan berhasil mengungkap berbagai kasus rokok ilegal di wilayah Sukoharjo,” kata Dion.

Ia menyebutkan selama 2024–2025, Bea Cukai akan memusnahkan sekitar 12 juta batang rokok bodhong di Kabupaten Boyolali. 12 Juta batang rokok ilegal itu diperoleh Bea Cukai dari Solo Raya yang meliputi 6 Kabupaten dan 1 Kota.

“Kami ingin masyarakat tahu upaya pemberantasan ini nyata. Pemusnahan rokok ilegal menjadi bukti kerja nyata kolaborasi antara pemerintah daerah se-Solo Raya dan Bea Cukai,” tegasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *