Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – DPRD Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (16/11/2020) malam. Rizal resmi menjadi anggota DPRD Sukoharjo menggantikan Joko Santosa yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada Sukoharjo.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi menjelaskan, Rapat Paripurna Istimewa tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Jateng Nomor 170/49 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu. Dalam keputusan Gubernur Jateng tersebut, karena yang bersangkutan (Joko Santosa) mengundurkan diri sehingga perlu diganti.
“Sesuai aturan yang ada dalam hal ini Tatib DPRD Pasal 48 ayat 10, setelah dilantik Rizal akan menggantikan posisi Joko Santosa di komisi yang sebelumnya ditempati Joko,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah mengucapkan selamat atas pelantikan Rizal menjadi anggota DPRD PAW. Selanjutnya, Bupati berharap yang bersangkutan segera menyesuaikan diri dengan tugas sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Seperti diketahui, Joko Santosa (Paloma) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD karena mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada Sukoharjo. Joko berpasangan dengan Wiwaha Aji Santosa yang melawan pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA) (erlano putra)
Tinggalkan Komentar