Resmi Lurr, PDIP Lapor Polisi Kasus Perusakan Baliho EA

Pengurus PAC bersama DPC PDIP Sukoharjo saat lapor ke Polres kasus perusakan baliho EA, Rabu (29/7/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus perusakan baliho sosialisasi pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA) akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Sukoharjo, Rabu (29/7/2020). Laporan dilakukan oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) di sejumlah kecamatan yang terdapat perusakan baliho. Dalam pelaporan ke Polres tersebut juga didampingi pengurus DPC PDIP.


“Setelah laporan secara resmi ini saya harap polisi mengusut tuntas kasus perusakan baliho EA ini dan pelakunya bisa ditangkap,” ujar Bendahara DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi.

Wawan yang juga Ketua DPRD Sukoharjo tersebut melanjutkan, kasus perusakan baliho ada di enam kecamatan. Masing-masing Kecamatan Sukoharjo, Baki, Kartasura, Grogol, Tawangsari, dan Nguter. Jumlah baliho pasangan EA yang dirusak bervariasi di tiap kecamatan. Baliho EA yang banyak dirusak ada di Kecamatan Sukoharjo yang mencapai 14 buah baliho disusul Baki delapan baliho.

“Untuk kecamatan lain juga kami inventarisir. DPC juga mengintruksikan pada kader agar melakukan pengawasan baliho agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Terkait perusakan itu sendiri, Wawan mengimbau agar kader untuk tidak bertindak sendiri-sendiri dan menjaga kondusivitas daerah. Pasalnya, kasus perusakan tersebut sudah dilaporkan polisi dengan harapan pelaku perusakan bisa segera ditangkap. Dugaan awal, pelaku perusakan adalah pendukung yang kecewa dengan hasil rekomendasi.

“Kami tidak mau menuduh siapa pelakunya, biar polisi yang mengusut kasus perusakan ini. Yang jelas kami dirugikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus perusakan baliho EA terjadi dalma dua hari antara 27-28 Juli lalu. Ada puluhan baliho yang dirusak dengan cara disobek dan juga ditulisi dengan kata-kata kotor. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar