Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Sukoharjo, Sabu 15,90 Gram Diamankan

ATS, 36, residivis kasus narkoba kembali tertangkap dalam kasus yang sama oleh Satresnarkoba Polres Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Seorang residivis kasus narkoba kembali tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo. Residivis itu adalah ATS, 36, seorang karyawan swasta yang terlibat peredaran sabu dengan berat kotor sekitar 15,90 gram.

ATS sendiri pernah terjerat kasus narkoba tahun 2020 dan pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 3 bulan.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo yang menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif petugas di lapangan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kartasura. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat kos barunya di wilayah Colomadu, Karanganyar,” ungkap AKP Ari Widodo, Jumat (4/7/2025).

Sebelumnya, petugas telah menggerebek kost lama pelaku di daerah Singopuran, Kartasura, namun pelaku sempat melarikan diri. Setelah berpindah ke kos di daerah Sanggir Utara, Colomadu, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Wahyono.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 15,90 gram yang telah dikemas untuk diedarkan. Berdasarkan pengakuan ATS, narkoba tersebut didapat dari seorang berinisial N (DPO) sebanyak 30 gram dengan harga Rp25.500.000 yang dibeli melalui transfer dan diambil berdasarkan petunjuk alamat dari pengirim.

“Pelaku memecah barang tersebut untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utamanya,” tambah AKP Ari.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar