Sukoharjonews.com (Kartasura) – Seorang residivis babak belur dimassa setelah tertangkap basah tengah membobol sebuah rumah di Kampung Brojodipan RT 01/04, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura pada 4 Oktober 2022 lalu. Sedangkan beberapa pelaku lainnya diketahui berhasil melarikan diri.
“Jadi, beberapa pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah menggunakan obeng,” jelas Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, Jumat (7/10/2022).
Dikatakan Mulyanta, pembobolan di rumah Parsi, 54, oleh sekelompok pelaku pada 4 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 WIB. Kejadian tersebut diketahui oleh saksi yang melihat ada orang asing di rumah korban yang kemudian pulang untuk melakukan pengecekan. Kejadian itu juga dilaporkan ke polisi yang langsung menuju lokasi.
“Jadi, saat ini pencurian masih berlangsung dan pelaku berusaha melarikan diri ketika aksinya diketahui dan akhirnya berhasil ditangkap dan dikeroyok warga hingga babak belur sehingga kami amankan ke Polsek,” ujar Mulyanta.
Pelaku yang berhasil ditangkap ternyata seorang residivis, yakni Muhammad Efendi, 39, warga Sangkrah RT 002/002 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Mulyanta mengatakan pelaku telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
Efendi sendiri mengaku sudah beberapa kali dipenjara karena kasus yang sama. (nano)
Tinggalkan Komentar