Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah pusat berencana menghapus honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) paling lambat November 2023. Terkait rencana tersebut, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo melakukan pendataan THL di setiap Organisasi Perangkat Daerah.
“BKP melakukan pendataan THL ke masing-masing OPD. Jadi, saat ini total jumlah THL di Sukoharjo belum bisa menjawab karena masih dilakukan pendataan,” ujar Kepala BKPP Sukoharjo, Sumini, Rabu (27/7/2022).
Jika sudah ada data valid, lanjut Sumini, akan dijadikan acuan kebijakan Pemkab Sukoharjo terkait kemampuan daerah. Misalkan, nantinya akan ada tes khusus PPPK atau CPNS akan diketahui berapa yang bisa mengikuti tes dengan kriteria yang ditentukan.
“Setelah data valid, kami akan melaporkan pada Bupati dan juga Sekda. Soal bagaimana kebijakannya nanti seperti apa, ya belum diketahui,” ujarnya.
Sumini mengatakan, di setiap OPD ada THL karena selama ini THL ini memang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan OPD. Hal itu dikarenakan jumlah PNS yang ada sangat terbatas.
Disinggung tentang wacana THL akan dikelola dengan sistem “outsourcing” pihak ketiga, Sumini mengaku terkait hal itu belum ada kebijakan apapun dari Pemkab Sukoharjo.
Namun, dalam rapat Badan Anggaran bersama DPRD, Sekda Sukoharjo menyampaikan bahwa pemkab akan berikirim surat ke pemerintah pusat untuk mempertahankan THL. Hal itu dikarenakan OPD masih membutuhkan keberadaan THL.
“THL ini masih dibutuhkan, selama ini kan sempat ada moratorium penerimaan CPNS, padahal setiap tahunnya PNS yang pensiun mencapai ratusan. Saat CPNS dibuka lagi, koota yang diberikan juga belum memenuhi kebutuhan yang diajukan,” tambah Sumini. (nano)
Tinggalkan Komentar