Ragam  

Relawan Dog Meat Free Indonesia Beri Apresiasi Pada Kapolres Sukoharjo

Relawan Dog Meat Free Indonesia saat memberikan apresiasi pada Kapolres Sukoharjo, Senin (29/11/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penegakan hukum Polres Sukoharjo terhadap pelaku perdagangan anjing untuk konsumsi mendapat apresiasi dan dukungan dari relawan Dog Meat Free Indonesia. Apresiasi tersebut diwujudkan dengan mendatangi Polres dan memberikan piagam pada Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (29/11/2021).




“Kedatangan kami untuk memberikan apresiasi pada Polres Sukoharjo atas penindakan tegas terhadap pelaku perdagangan anjing untuk konsumsi,” ujar Relawan Dog Meat Free Indonesia, Shiela Rachmaputri.

Dikatakan Shiela, dalam penindakan tersebut juga penyelamatan terhadap 53 ekor anjing yang akan dikonsumsi beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari pendataan yang dilakukan relawan di wilayah Solo Raya, terdapat sekitar 85 warung yang menjual masakan daging anjing. Setiap hari terdapat sekitar 30 ekor anjing yang dieksekusi dan dimasak menjadi rica-rica yang dijual oleh PKL di wilayah Solo Raya dimana paling banyak terdapat di Kota Solo.

Diharapkan ada ketegasan dari pemerintah daerah terkait perdagangan daging anjing untuk konsumsi. Terlebih lagi, di sejumlah daerah sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang perdagangan daging anjing. “Anjing adalah hewan peliharaan dan sahabat manusia. Contohnya anjing membantu tugas polisi untuk melacak, anjing banyak dipelihara masyarakat,” ujar Shiela.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan terima kasih kepada komunitas dan relawan yang telah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang telah dilakukan. Hal itu terkait dengan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran anjing untuk konsumsi beberapa hari sebelumnya.

“Tentunya tidak akan berhenti di penegakan hukum saja untuk langkah-langkahnya karena nantinya akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi karena konsumsi daging anjing di wilayah Sukoharjo masih ditemukan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, dibutuhkan edukasi pada masyarakat bahwa anjing bukan untuk bahan pangan, namun merupakan hewan peliharaan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *