Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih disebut CPNS tinggal menunggu waktu. Untuk rekrutmen tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo sudah mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Jumlah yang diajukan sebanyak 1.979 formasi.
“Pengajuan menggunakan sistem e-formasi atau sistem online. Namun, hingga saat ini belum diketahui berapa formasi yang disetujui,” jelas Kepala BKPP Sukoharjo Joko Triyono, Rabu (24/1).
Dikatakan Joko, formasi yang diajukan terdiri dari tenaga pendidikan 1.524 formasi, tenaga kesehatan 348 formasi, dan formasi untuk jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur sebanyak 107 formasi. Joko menegaskan, formasi tersebut sifatnya baru usulan ke pusat, soal nanti berapa yang disetujui, Sukoharjo masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemenpan dan RB.
Terkait rekrutmen calon ASN tersebut, Joko juga mengaku tinggal menunggu informasi resmi dari pusat. Yang jelas, Sukoharjo sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan rekrutmen calon ASN tersebut sebesar Rp694 juta. Menurutnya, dari informasi yang beradar Kemenpan dan RB memang akan melakukan rekrutmen calon ASN tahun ini. Termasuk untuk daerah-daerah. Hanya saja, hingga saat ini belum dipastikan kapan rekrutmen tersebut akan dilakukan.
“Kita tunggu saja kepastiannya dari Kemenpan dan RB. Yang jelas Sukoharjo sudah siap termasuk anggarannya,” ujarnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa membenarkan kalau pengajukan formasi untuk rekrutmen calon ASN ke Menpan dan RB. Agus mengaku formasi yang diajukan tersebut sifatnya baru usulan. Sehingga, soal berapa yang disetujui oleh Menpan dan RB belum diketahui. “Kalau jadi ada rekrutmen, makan tahun ini merupakan rekrutmen kali pertama setelah dilakukan moratororium di Sukoharjo sejak 2011 lalu,” ungkapnya.
Agus juga mengatakan, kalau jadi ada rekrutmen, pemerintah pusat dalam hal ini Menpan dan RB akan memberikan pemberitahuan secara resmi. Termasuk pemberian petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi pelaksaaan rekrutmen calon ASN atau CPNS tersebut.
Seperti diketahui, Kabupaten Sukoharjo menerapkan kebijakan moratorium atau menghentikan rekrutmen CPNS sejak 2011 lalu. Hingga akhirnya PNS disebut ASN tahun 2014, kebijakan moratorium tetap dijalankan. Kebijakan moratorium tersebut diambil Pemkab karena saat itu beban gaji PNS di Sukoharjo masih cukup tinggi. Saat ini, berdasarkan data di website BKPP, jumlah ASN di Kabupaten Sukoharjo mencapai 8.470 orang.
Terkait hal itu, Joko kembali mengakatakan, saat ini tiap tahun jumlah ASN yang pensiun sekitar 350 hingga 400 orang. Dengan banyaknya ASN yang pensiun tiap tahun membuat jumlah ASN di Sukoharjo terus berkurang secara signifikan. Selama ini, ASN yang pensiun didominasi dari Dinas Pendididikan dan Kebudayaan. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar