Rekomendasi PDIP Akhirnya Jatuh ke Pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA)

Ilustrasi bendera PDI Perjuangan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sejumlah kandidat bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sukoharjo yang mendaftar ke PDIP terpaksa gigit jari. Pasalnya, DPP PDIP memberikan rekomendasi pada pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA). Meski belum disampaikan secara resmi, saat ini kopian daftar nama yang memperoleh rekomendasi sudah beredar melalui grup Whatsapp (WA).



Selain nama-nama yang mendapat rekom dari sejumlah daerah di Indonesia, beredar juga surat undangan dari DPD PDIP Jateng untuk Etik Suryani dan Agus Santosa. Keduanya diminta datang ke Kantor DPD PDIP Jateng di Semarang dengan agenda penyampaian tahap II nama-nama calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang direkomendasikan oleh PDIP dalam Pilkada serentak 2020.

Pasangan tersebut diundang ke Kantor DPD PDIP Jateng pada hari Jumat (17/7/2020) besok pukul 13.00 WIB. Dalam undangan tersebut juga disebutkan tidak diperkenankan untuk membawa pendukung dan tetap mematuhi prokokol kesehatan pencegahan corona. Dalam rekomendasi yang beredar tersebut, nama Etik dan Agus berada di nomor 10 dibawah Kota Solo. Untuk Kota Solo sendiri, pasangan yang mendapat rekomendasi adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Bahkan, di Instagram Etik Suryani sendiri sudah diunggah daftar nama yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP tersebut. Dari daftar tersebut, pasangan EA berada di nomor urut 10.

Terkait rekomendasi tersebut, Bendahara DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi yang juga Ketua DPRD tersebut belum bersedia memberikan komentar. Menurutnya, rekomendasi dari DPP PDIP baru akan diumumkan Jumat besok. “Kita tunggu saja besok siapa yang mendapat rekomendasi,” ujarnya berdiplomasi. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *