Ragam  

Reklame Liar Kembali Marak, Petugas Satpol PP Turun Tangan Lakukan Penertiban

Petugas Satpol PP mencopoti reklame liar di sejumlah ruas jalan utama, Jumat (12/3/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Keberadaan reklame liar tanpa izin kembali marah di sejumlah ruas jalan di Sukoharjo. Kondisi tersebut membuat petugas Satpol PP kembali melakukan tugasnya melakukan penertiban. Satpol PP menyisir jalan-jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman yang nampak mulai marak reklame liar.



“Yang namanya liar, ya tidak berizin dan tidak membayar pajak. Makanya kami patroli dan mencopoti reklame liar tersebut,” tandas Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Jumat (12/3/2021).

Heru mengatakan, akhir-akhir ini reklame liar kembali marak di di sejumlah jalan utama. Seperti Jalan Ahmad Yani Kartasura, Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan KH Samanhudi, dan lainnya. Untuk itu petugas melakukan penyisiran dari Solo Baru hingga ke wilayah perkotaan. Rata-rata reklame yang dicopoti petugas seperti banner, spanduk, dan juga rontek.

Reklame liar ini, ujar Heru, selain tak berizin juga tidak membayar pajak sehingga merugikan daerah. Untuk itu reklame tersebut harus dicopot. Reklame tersebut diketahui dipasang secara liar karena tidak ada tanda stiker dari instansi terkait. Stiker yang dipasang merupakan tanda jika reklame tersebut berizin dan membayar pajak.

Selain merugikan daerah, reklame liar tersebut juga dipasang secara sembarangan. Seperti dipohon-pohon, di taman, tiang listrik, dan lainnya. “Sebelum penertiban kami sudah koordinasi dengan instansi terkait seperti BKD sehingga kami tahu mana saja reklame yang dipasang secara liar,” ujarnya.

Heru menambahkan, razia reklame liar akan terus dilakukan karena pemasangan reklame liar tidak pernah habis. Hal itu terbukti ketika sudah dilakukan penertiban, dalam beberapa waktu kemudian muncul lagi reklame liar yang lain. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *