Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – KPU Sukoharjo menilai pelaksanaan Pilgub Jateng di Kabupaten Sukoharjo berjalan lancar. Setelah pemilihan, tahap selanjutnya adalah rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahap tersebut dimulai 28 Juni hingga 4 Juli. Sedangkan rekapitulasi di tingkat KPU dijadwalkan digelar pada 5 Juli mendatang.
Komisioner KPU Sukoharjo Achmad Muladi mengatakan, dalam Pilgub kali ini KPU membuat zonasi bagi 1.353 TPS. Masing-masing zonasi satu terdiri atas 253 TPS dan sisanya 1.100 TPS masuk zonasi dua. Zonasi pertama sebanyak 253 TPS tersebar di lima kecamatan, seperti Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Nguter dan Tawangsari. Untuk Kecamatan Bendosari di lima desa dengan 52 TPS kemudian Kecamatan Sukoharjo di 15 kelurahan dengan 133 TPS, Kecamatan Grogol satu desa dengan 16 TPS.
Untuk Kecamatan Tawangsari di empat desa dengan 33 TPS dan Kecamatan Nguter di tiga desa dengan 19 TPS. “Sudah ada pembagian waktu untuk pelaporan hasil suara dari KPPS ke KPU. Pelaporan dimulai pukul 14.00 WIB begitu penghitungan selesai di tingkat TPS,” ujarnya.
Muladi juga mengatakan, penerimaan di KPU dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tidak menyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hasil penghitungan suara yang diterima KPU akan dipindai atau di-scan sesuai berita acara penghitungan suara BAP di masing-masing TPS kemudian di-upload ke web KPU RI dan di entry.
“Kemarin server sempat ngedrop sehingga input data sempat terhambat. Saat ini sudah lancar kembali,” tambahnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar